Aplikasi SPBE adalah Satu atau sekumpulan program komputer dan prosedur yang dirancang untuk melakukan tugas atau fungsi Layanan SPBE. (Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 6 Tahun 2025) Pusat Data Nasional adalah sekumpulan Pusat Data yang diselenggarakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika dan/atau Pusat Data Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang memenuhi persyaratan tertentu, dan digunakan secara bagi pakai oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, serta saling terhubung, baik dalam bentuk Layanan Fasilitas Pusat Data Pemerintah maupun Layanan Komputasi Awan Pemerintah. (KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 519 TAHUN 2024)
| No | Kode | Wilayah | Jumlah Aplikasi SPBE | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | |||
| 1 | 14.06 | Kab. Rokan Hulu | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 1 | 0 |
Akses data secara terstruktur dengan format JSON standar interoperabilitas pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu.
// Klik tombol "Uji API" di atas untuk mencoba respon live secara aman...
fetch("https://www.satudata.rohul.id/api/data.php?id_data_instansi=918")
.then(response => response.json())
.then(data => console.log(data))
.catch(error => console.error('Error:', error));
Smart Asisten Satu Data