Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2012 Sertifikasi adalah proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kompetensi dan kemampuan usaha di bidang jasa konstruksi yang berbentuk usaha orang perorangan atau bada usaha. atau Proses penilaian kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja dan keahlian kerja seseorang dibidang jasa konstruksi menurut disiplin keilmuan dan atau keterampilan tertentu dan atau kefungsian dan atau keahlian tertentu.
| No | Kode | Wilayah | Jumlah Tenaga Terampil Konstruksi yang Tersertifikasi | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | |||
| 1 | 14.06 | Kab. Rokan Hulu | 165 | 72 | 172 | 63 | 363 | 74 | 0 |
Akses data secara terstruktur dengan format JSON standar interoperabilitas pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu.
// Klik tombol "Uji API" di atas untuk mencoba respon live secara aman...
fetch("https://www.satudata.rohul.id/api/data.php?id_data_instansi=1365")
.then(response => response.json())
.then(data => console.log(data))
.catch(error => console.error('Error:', error));
Smart Asisten Satu Data